Bekasi, Laras Post - Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi tidak main main dengan instruksi yang diperintahkan Kapolda metro jaya dengan aksi premanisme berkedok oknum debt collektor yang membuat Resah masyarakat Kabupaten Bekasi.
Minggu siang Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan enam preman berkedok debt collektor, karena melakukan aksi perampasan kendaraan warga pada malam hari di saat warga sedang beraktifitas berkerja, Minggu (26/02/2023).
Baca Juga: Banjir Melanda Cikarang Utara, Danrem 051/Bersama Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Tinjau TKP
"Kami mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collektor yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari," tutur Kompol Gogo Galesung.
Baca Juga: Gegara Diteror Pinjol, Gadis Berparas Cantik di Kabupaten Bogor Gantung Diri di Hari Valentine
Gogo menambahkan bawah aksi ke enam preman tersebut sangat meresahkan dan menganggu masyarakat terlebih para preman berkedok oknum debt collektor tersebut tidak dilengkapi surat legalitas dari fidusial yang langsung melakukan perampasan hingga membuat warga yang kendaraan diambil sangat kecewa.
Baca Juga: Buntut Putusan Tunda Pemilu, Komisi III DPR Pertanyakan Kewenangan PN
"Setelah mendapat laporan korban enam pelaku langsung kami amankan kami tindak tegas yang langsung kami gelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan," beber Gogo.
Kedepannya Gogo juga menjelaskan, bahwa Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya tidak akan membiarkan tindakan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Jumat Berkah, Koramil 14/Panongan Bagi Sembako di Pondok Pesantren
"Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Bekasi apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collektor segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku," pungkas Gogo. (Kobirudin)
Artikel Terkait
Minibus Tabrak Truk Tangki LPG di Cilacap, 2 Orang Luka Luka
Diduga Akibat Nyala Lilin, Rumah di Rembang Purbalingga Ludes Terbakar
Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sragen dan Kebumen