Jajaran Polresta Cilacap Bekuk Terduga Pencurian dengan Kekerasan

- Kamis, 23 Maret 2023 | 18:04 WIB
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif  Setiyoko , S.I.K., ketika menggelar pres rili, Kamis (23/3/2023)
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko , S.I.K., ketika menggelar pres rili, Kamis (23/3/2023)

Cilacap, Laras Post – Telah terjadi pencurian dengan kekerasan di sebuah toko modern IndoMaret di Desa Danasri Kec. Nusawungu, Kab. Cilacap pada Jumat (17/3/2023) lalu sekira pukul.21.45 wib.
Rekaman CCTV TKP saat kejadian sempat viral di media sosial.
Selang beberapa hari pelaku berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Cilacap.

Baca Juga: L'Oréal Paris dan JakLingko Indonesia Sosialisasikan Stand Up Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
“Pelaku inisial DB seorang laki laki, 30 tahun warga Kec.Sumpiuh.Kab.Banyumas berhasil diamankan pada kamis, 23 maret 2023 di wilayah Sumpiuh, Kab. Banyumas,” ucap Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko , S.I.K., dalam pres rilisnya, Kamis (23/3/2023).
Saat kejadian terduga pelaku DB dengan menggunakan jaket warna merah dan memakai helm warna hitam serta masker warna hitam berpura pura membeli minuman ke kasir dan setelah membayar pelaku keluar dan duduk d ikursi yang ada diteras Indomaret, sambil mengawasi situasi dan tidak berapa lama pelaku masuk ke dalam toko lagi dan menuju ke kasir yang sedang menghitung uang sambil menodongkan senjata warna silver yang menyerupai senjata api dan memberikan plastik ke kasir dan memerintahkan untuk memasukkan semua uangnya ke plastik.

Baca Juga: Kunker di Provinsi Papua, Presiden Jokowi Tinjau Lumbung Pangan di Kabupaten Keerom
tetapi kasir tidak mau dan pelaku DB langsung mengambil uang yang ada dilaci kasir dan saat itu saksi DA yang juga karyawan indomaret yang sedang mengepel mendengar keributan dan mendekat ke pelaku langsung melakukan perlawanan kearah pelaku tetapi oleh pelaku saksi DA dipukul kepala sebanyak 3 kali dengan senjata warna silver yang menyerupai senjata api dan mengenai bagian belakang kepala sampai terluka dan jatuh.
Lalu setelah itu pelaku kabur dengan menggunajan sepeda motor Honda Supra yang terparkir dihalaman toko kearah selatan dan dikejar oleh saksi kasir tidak terkejar dan akhirnya melaporkan ke Polresta Cilacap dan pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Kedapatan Rampas Kendaraan Warga, Polres Metro Bekasi Sikat Oknum Debt Collektor
Dalam kejadian ini Sat Reskrim Polresta Cilacap juga berhasil menyita 1 pucuk senjata warna silver yang menyerupai senjata api , uang tunai Rp.367.000 , 1 unit sepeda motor honda supra X 125 , 1 potong Hoodi warna merah , 1 buah Helm warna hitam , 1 potong celana panjang warna coklay motif loreng, 1 buah tas slempang warna hitam , 1 pasang sanal jepit warna biru 1 buah tabung gas isi ulang Airsoftgun.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman penjara selama lamanya 9 tahun. (Agus P)

Editor: Redaksi Laras Post

Tags

Terkini

X