Pejabat Pamer Kekayaan, Komisi III DPR RI: Mencederai Publik

- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:37 WIB
Anggota Komisi III DPR RI (F-Demokrat) Didik Mukrianto ketika menjadi narasumber pada diskusi Dialektika Demokrasi yang bertema Membedah Laporan LHKPN di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat, di Media Center MPR/DPR/DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/03).
Anggota Komisi III DPR RI (F-Demokrat) Didik Mukrianto ketika menjadi narasumber pada diskusi Dialektika Demokrasi yang bertema Membedah Laporan LHKPN di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat, di Media Center MPR/DPR/DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/03).

JAKARTA, LARAS POST - Belakangan ini kita sedang dihebohkan oleh kasus yang menjadi keprihatinan kita semua, dimana tidak sedikit ditemukan para pejabat ASN dan keluarganya yang pamer kekayaan.

Anggota Komisi III DPR RI (F-Demokrat) Didik Mukrianto mengatakan, dalam konteks di saat negara sedang berjuang untuk memperbaiki ekonomi, kemudian meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengatasi pengangguran-pengangguran yang dari hari ke hari semakin terbuka, ketika ada pejabat pamer kekayaan ini mencederai kesetiakawanan publik.

"Ketika melihat pejabat-pejabat kita ini tidak punya empati, tidak punya simpati, tidak punya kesetiakawanan sosial terhadap nasib rakyat ya jelas ini akan mencederai rasa-rasa kesetiakawanan publik." kata Didik Mukrianto ketika diskusi Dialektika Demokrasi yang bertema 'Membedah Laporan LHKPN di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat', di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/03/2023).

Baca Juga: Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Perangi Standar Ganda, Kemunafikan, dan Residu Mentalitas Penjajah

Menurutnya, bagaimana mungkin logikanya para pejabat ASN ini, digaji dengan uang rakyat, digaji dari keringat rakyat, tapi di satu sisi rakyat ketika sulit untuk mengakses kesejahteraan, justru mereka dan keluarganya memamerkan kekayaan.

"Pertanyaannya adalah, apakah pejabat atau ASN atau PNS ini tidak boleh kaya, ya boleh, kaya tidak dilarang sepanjang sumbernya halal, sepanjang sumbernya legal, sepanjang taat bayar pajak, taat Hukum, taat aturan dan juga yang lebih penting adalah bisa berbagi dengan masyarakat yang lain," ujarnya.

Lalu, Didik Mukrianto menyoroti adanya potensi penyalahgunaan jabatan terhadap para ASN yang memiliki kekayaan tak wajar atau tak masuk akal yang sering memamerkan harta kekayaannya di medsos.

Baca Juga: Komitmen DPR RI Optimalkan Kerja untuk Rakyat

“Tentu potret-potret yang belakangan kemudian diangkat oleh teman-teman media maupun masyarakat lain termasuk citizen journalism ataupun sosial media, terbuka dalam perspektif publik, banyaknya kemudian potensi-potensi penyimpangan ataupun potensi-potensi mungkin 'penyalahgunaan jabatan',” ungkapnya.

Didik Mukrianto menjelaskan, dirinya menyebut potensi lantaran hal ini perlu pembuktian terlebih dahulu.

"Jika kita melihat profiling seorang pejabat, dengan sejarah atau riwayat jabatannya, eksisting sekarang dengan gaya hidup yang ditonjolkan oleh keluarganya dan lain-lain yang kemudian diumbar sosial media, kadang-kadang logika akal sehat kita enggak menjangkau, masa gajinya sekian kemudian dia bisa bergaya hidup kayak begini." cetusnya.

Baca Juga: Buntut Putusan Tunda Pemilu, Komisi III DPR Pertanyakan Kewenangan PN

Pejabat, kata Didik Mukrianto, diharapkan tidak memamerkan kekayaan, diharapkan mampu menampilkan kesederhanaan karena para pejabat negara ini mampu menjadi moral force, mampu menjadi kekuatan moral, yang kemudian bisa dijadikan pedoman atau panutan masyarakat.

"Seorang pejabat juga harus mampu merepresentasikan sebagai sosok yang humanis, kemudian yang agamis, taat kepada peraturan perundang-undangan sehingga layak diteladani," paparnya.

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Mayjen TNI Mohamad Hasan Resmi Jabat Pangdam Jaya

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:04 WIB
X