Bentrok Antar Ormas di Kecamatan Sumbang, Begini Kata Kapolresta Banyumas

- Rabu, 8 Maret 2023 | 20:36 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu ketika memberikan keterangan kepada wartawan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu ketika memberikan keterangan kepada wartawan.

BANYUMAS, LARAS POST - Polresta Banyumas tengah melakukan penyelidikan terkait Bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) yang melibatkan Pemuda Pancasila (PP) dengan Lowo Ireng (LI) yang terjadi di Dusun Keradenan, Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Selasa (7/3/2023) malam.

Hal ini dikemukakan oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, kepada awak media di depan kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, Rabu siang (8/3/23).

Kapolresta Banyumas menjelaskan kronologi tersebut berawal pada bulan Februari tanggal 22 Februari 2023, pada saat ada pembangunan proyek wanawisata di Desa Gandatapa Kec. Sumbang yang mempekerjakan Ketua Paguyuban Lowo Ireng Banyumas beserta anggotanya.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas TNI Polri di Banyumas, Polresta Banyumas Gelar Apel Jam Pimpinan TNI-Polri

Dalam pembangunan wanasiwata tersebut, mengakibatkan aliran sungai menjadi tersumbat dimana diketahui aliran sungai tersebut merupakan satu satunya fasilitas pengairan yang digunakan warga sekitar untuk mengaliri sawah dan kolam ikan milik warga sekitar.

Sehingga timbul masalah antara pemilik proyek wahana bermain yaitu Imam dengan warga pemilik kolam ikan.

"Namun dari informasi yang kami dapatkan, sudah terjadi kesepakatan bahwa akan diganti. Sehingga kemarin (7/3) akan dilakukan penimbangan terhadap beban kerugian daripada warga tersebut," jelas Kombes Pol Edy.

"Dari informasi yang kami dapatkan pada saat penimbangan terhadap beban kerugian warga sudah mulai terjadi keributan, dimana di sana sudah ada oknum Lowo Ireng dan oknum PP," sambungnya.

Baca Juga: Polres Purbalingga Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Dan di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB terjadilah keributan sehingga mengakibatkan 2 orang korban dari pihak Lowo Ireng.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemarin kita sudah periksa 8 orang saksi, dan orang lainnya hari ini ada 9 orang lagi kita lakukan pemeriksaan," paparnya.

Menurut Kapolresta, untuk pelaku sedang dilakukan pengejaran dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri.

"Orang-orang yang terkait kami akan panggil dan akan kami minta keterangan. Dan beberapa pelaku kita sedang lakukan pengejaran, dan kami himbau juga kepada pelaku segera menyerahkan diri," terangnya.

Dari kejadian tersebut Kapolresta Banyumas menekankan bahwa tidak dibenarkan untuk masyarakat maupun ormas main hakim sendiri.

Halaman:

Editor: Redaksi

Sumber: Humas Polresta Banyumas

Tags

Terkini

Bu Tiwi Lantik 17 Pejabat Baru, Pemkab Purbalingga

Minggu, 26 Maret 2023 | 13:03 WIB
X