Venna Melinda Tolak Surat Kuasa Pengembalian Barang yang Diajukan Pihak Ferry Irawan

- Kamis, 23 Februari 2023 | 20:06 WIB
Venna Melinda Tolak Surat Kuasa Pengembalian Barang yang Diajukan Pihak Ferry Irawan.
Venna Melinda Tolak Surat Kuasa Pengembalian Barang yang Diajukan Pihak Ferry Irawan.

JAKARTA, LARAS POST - Tidak terdapat materai di dalam surat kuasa yang diajukan pihak Ferry Irawan untuk bisa mengambil barang-barangnya yang masih ada di rumah Venna Melinda.

Sebelumnya, Venna Melinda memberi syarat kepada pihak Ferry Irawan agar memperlihatkan surat kuasa sebelum mengambil barang-barang. Namun ternyata, surat kuasa tersebut dianggap tidak sah lantaran tidak dilengkapi oleh materai.

Selaku kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi meminta Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum dari Ferry Irawan untuk membuat ulang surat kuasa tersebut.

"Itu memang benar surat dari Pak Ferry dan meminta tolong kepada Pak Sunan, tapi itu bukan surat kuasa penerimaan barang, bukan surat untuk mengambil," kata Noor Akhmad Riyadhi kepada Sunan Kalijaga kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Peringati HPSN, BNI Beri Bantuan Peralatan Pos Pandai

"Berbeda loh, surat kuasa yang diperintahkan Pak Ferry langsung ke Pak Sunan, atau tim kuasa hukum yang di sini," tambahnya.

Untuk di pertemuan selanjutnya, pihak dari Venna Melinda meminta Sunan Kalijaga untuk dapat melengkapi surat kuasa tersebut.

"Jadi kami mohon kepada pihak kuasa hukum agar dilengkapi surat kuasa seperti surat kuasa sidang yang tadi, surat kuasa istimewa," tukas Noor.

Meski begitu, namun permintaan tersebut sempat dibantah oleh tim kuasa hukum Sunan Kalijaga, yang meminta Venna Melinda menerima surat kuasa yang dibawanya saat ini.

Baca Juga: Belum Lama Dibuka Phoenix Bar dari HW Group Langsung jadi Perhatian Netizen, Salah Satunya Raffi Ahmad

"Ya nggak apa-apa, di sana nanti ditulis tangan, ditulis nanti di atasnya surat kuasa untuk menerima barang-barang dari Ibu Venna dan ditanda tangan pakai materai," sahut Choirul Imam.

Venna Melinda pun geram lantaran tim kuasa hukum dari Ferry Irawan dianggap seperti menyepelekan soal materai. "Oh nggak bisa, kita bikin bertiga acara pakai materai," kata Venna Melinda.

Venna menyebut akan tetap mengembalikan barang milik suaminya itu, jika surat kuasa bermaterai tersebut sudah diserahkan kepadanya. "Dengan surat kuasa yang ada materainya, seperti yang saya siapkan. Jadi kita resmi," tegas Venna Melinda. (yz)

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Film HANTU BARU Segera Tayang di Bioskop Tanah Air

Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:39 WIB

Peduli Budaya Indonesia, WBI Gelar Jagantara 2.0

Jumat, 10 Maret 2023 | 20:30 WIB
X